Kitab Ta’lim al-Muta’alim adalah kitab yang
melegenda di kalangan pesantren, khususnya pesantren tradisional. Bagi orang
yang pernah nyantri, tentunya tak lengkap apabila tak mengkaji kitab ini. Kitab
ini memang bagaikan kitab wajib yang harus dipelajari oleh para santri,
terutama di kelas-kelas dasar pesantren. Sangat diminatinya kitab ini tentunya
bukanlah tanpa alasan. Kitab yang ditulis oleh Az-Zarnuji ini secara umum
membahas mengenai petunjuk-petunjuk dalam menuntut ilmu. Dengan demikian, kitab
ini sangatlah cocok sebagai pedoman para santri untuk mempelajari ilmu-ilmu
ditingkat yang lebih lanjut.
Kitab yang terdiri dari 13 bab ini ditulis
atas kegelisahan Az-Zarnuji pada banyaknya pelajar yang bersungguh-sungguh
menuntut ilmu, tetapi tidak mendapat manfaat dari ilmu yang diperoleh.
Az-Zarnuji berpendapat, bahwa hal tersebut terjadi karena cara mereka menuntut
ilmu salah, dan syarat-syaratnya mereka tinggalkan. Dengan demikian, melalui
kitab ini Az-Zarnuji ingin menjelaskan kepada para pelajar mengenai cara
mencari ilmu yang tepat.
Dalam artikel yang singkat ini, saya akan
mencoba mengulas dua bab awal dalam kitab ini. Bab yang pertama menjelaskan tentag
pentingnya ilmu, fiqih, dan
keutamaannya. Pada bab ini, Az-Zarnuji mendefinisikan ilmu sebagai sifat yang
menjelaskan seseorang sesuai dengan bidang keahliannya. Sementara itu fiqih ia
definisikan sebagai pengetahuan tentang kelembutan-kelembutan ilmu. Kemudian ia
menjelaskan, bahwa mencari ilmu itu wajib. Dalam hal ini, ia mendasarkan pada
hadits Nabi SAW yang berbunyi, “Menuntut ilmu itu wajib bagi muslim
laki-laki dan muslim perempua”. Kemudian ia menambahkan bahwa, kewajiban
mencari ilmu di sini bukanlah untuk sembarang ilmu. Akan tetapi, yang
diwajibkan disini hanyalah ilmu agama dan ilmu tentang cara bermuamalah. Hal
ini tentunya sangat masuk akal, mengingat agama dan muamalah merupakan hal yang
sulit untuk dilepaskan dari kehidupan manusia. Untuk itu, Az-Zarnuji
berpendapat demikian agar manusia tidak tersesat dalam kehidupannya, dan
terhindar dari hal-hal yang diharamkan oleh agama. Selain itu, Az-Zarnuji juga
sangat memuliakan ilmu, karena ilmu adalah perantara untuk bertaqwa kepada
Allah.
Kemudian bab kedua membahas mengenai
pentingnya niat di waktu belajar. Dalam hal ini Az-Zarnuji menjelaskan bahwa,
berniat ketika belajar hukumnya wajib. Hal ini dikarenakan, niat adalah inti
dari segelah sesuatu, sebagaimana sabda Nabi SAW, “Sesungguhnya segala
perbuatan tergantung pada niatnya”. Lebih lanjut beliau menjelaskan, ketika
mencari ilmu hendaklah seseorang berniat untuk mendapat ridho Allah, mengharap
bekal untuk akhirat, menghilangkan kebodohan, dan untuk menegakkan agama Islam.
Sebaliknya, Az-Zarnuji melarang seorang pelajar menuntut ilmu dengan niat
mencari kehormatan, jabatan, dan hal-hal yang bersifat duniawi. Apabila ada
orang yang berlaku demikian, maka ia tak lebih dari sekedar ahli ilmu yang
celaka dan hina, karena segala ilmu yang dia peroleh hanya akan sia-sia.
Oleh: Muhammad Izzul Haq Zain